Indonesia Harus Punya Daftar Warisan Budaya
Sebagai hasil budaya bangsa, batik bisa menjadi salah satu warisan budaya.
Jum'at, 26 Juni 2009, 17:45 WIB
Hadi Suprapto, Anda Nurlaila
|
Pada Forum Masyarakat Batik Indonesia di Balai Sidang Jakarta, Jumat 26 Juni 2009, Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era Orde Baru Joop Ave mengatakan, penghargaan utama berasal dari dalam sebelum mengarah ke luar negeri. "Kita harus menyukai budaya kita, seperti batik sebelum dibawa keluar," katanya.
Namun yang masih menjadi kendala utama, membangun daftar warisan budaya, terlalu banyak aturan dan birokrasi. "Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia harus mengeluarkan kebijakan mengakui batik sebagai warisan budaya," ujarnya.
Dari situ mengikuti keluarnya peraturan yang menjaga keaslian batik seperti pengerjaannya yang menggunakan tangan. "Keaslian budaya kita akan terjaga dan akan memberi pekerjaan bagi 240 juta penduduk," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Harian Nasional Indonesia di UNESCO Arief Rachman mengatakan, selain pembentukan daftar warisan budaya nasional, Indonesia harus memiliki pemetaan. Gunanya agar mempermudah penelitian dan inventarisasi. "Kita harus mengawal UNESCO dalam menjaga kebudayaan kita," katanya.
Selain itu, masyarakat batik mengusulkan beberapa program seperti sosialisasi batik di berbagai jenjang serta mengusulkan Indonesia masuk ke Intergovernmental Committee (IGC) UNESCO